Sosialisasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) di Kabupaten Bangka Barat




Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan kunjungan ke Kantor Desa Air Gantang Kecamatan Parittiga pada Kamis (17/07/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada pelaku usaha terkait Cara Berbudidaya Ikan yang Baik (CBIB). Sosialisasi terkait Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) disampaikan oleh Kepala Bidang Pengembangan Usaha Hasil Perikanan Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama dengan Kepala Badan Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang dihadiri oleh 50 peserta dari pembudidaya dan penyuluh perikanan.

 

Dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Hasil Perikanan Budidaya dan Pengolahan Hasil Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Arief Febrianto menyampaikan materi terkait peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2024 tentang cara pembesaran ikan yang baik. Arief Febrianto menjelaskan tentang ketentuan umum, kriteria dan persyaratan Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB), serta melakukan pembinaan kepada pelaku usaha untuk mendapatkan Sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB). Ia juga mengatakan untuk pelaku usaha yang sudah memiliki sertifikat CBIB harus menyampaikan laporan kegiatan usaha setiap 6 bulan sekali atau dalam waktu yang apabila diperlukan. Dan pelaku usaha dapat melakukan perpanjangan dan perubahan sertifikat jika diperlukan.

 

Materi kedua disampaikan oleh Kepala Mutu Kementerian Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dedy Arief Hendriyanto terkait prosedur dan mekanisme sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). Ia menyampaikan tentang definisi sertifikasi Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB), persyaratan usaha baik dari unit usaha skala menengah dan besar, unit usaha skala mikro and kecil, serta unit pemerintah, berserta mekanisme Sertifikasi Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB). Dedy juga menjelaskan bahwa Sertifikasi CBIB dapat dilakukan melalui website Lembaga OSS - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM beserta cara menggunakannya. Kemudian disampaikan juga terkait indikator dan checklist penilaian Cara Budidaya Ikan Yang Baik (CBIB).